Desa Giri Emas Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2021

Desak Putu Henny Krisnawati 02 Oktober 2020 22:32:48 WITA

[giriemas-buleleng.desa.id, Giri Emas] Pemerintah Desa Giri Emas Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, gelar Musrenbang Desa untuk tahun anggaran 2021. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Desa Giri Emas Di hadiri oleh Kepala Desa Giri Emas beserta Perangkat Desa, Kelian Desa Adat, Kepala Lingkungan, Ketua BPD serta anggota, Fasilitator dari kecamatan, Babinkamtibnas, Tokoh Masyarakat. Senin (28/9/2020).

Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah desa, hasil dari musrenbang desa di usulkan di tingkat kecamatan.

Sambutan Pertama di awali oleh Kepala Desa Giri Emas “Wayan Sunarsa” dalam sambutannya menyampaikan terima kasih buat waktu Bapak dan Ibu sudah berkenan hadir di sini dan tetap senantiasa melaksanakan protocol kesehatan dengan disiplin. Karena kita semua disini masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Dan semoga melalui kegiatan Musrenbang Desa Giri Emas, bisa mendorong sebagai mana adanya. Partisi Masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan, dan Kelapa Desa menjelaskan Kegiatan ini dimulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap dusun yang ada di desa Giri Emas dan hasil di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan musrenbang di tingkat desa.

Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak desa maupun pihak kecamatan, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas untuk usulan musrenbang desa tahun 2021.

“Usulan usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten,”

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa ) Tahun 2020 untuk penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 dilaksanakan dengan proses dan tahapan sebagai berikut.

  1. Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa dilaksanakan pada hari Jumat, Tanggal 31 Juli 2021 sesuai dengan dokumen terlampir.
  2. Pembentukan Tim Penyusunan dan Tim Verifikasi RKPDesa Tahun 2021 Pada hari Jumat, Tanggal 31 Juli Tahun 2020 sesuai dokumen terlampir.
  3. Penguatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDesa Pada Hari Jumat, Tanggal 28 Agustus 2020 sesuai dokumen terlampir.
  4. Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Pada Hari Rabu, Tanggal 9 September Tahun 2020 sesuai dokumen terlampir.
  5. Rapat Koordinasi sebagai Tindak lanjut penyusunan RAB masing- masing Bidang dan Kegiatan Pada Hari Senin, 21 September 2020 sesuai dokumen terlampir.
  6. Loka Karya Desa dilaksanakan Pada Hari Kamis, Tanggal 24 September 2020 sesuai dokumen terlampir.
  7. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa ) Pada Hari Senin, Tanggal 28 September 2020 sesuai dokumen terlampir.

Komentar atas Desa Giri Emas Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar