Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Menyelenggarakan Musdes Khusus Tentang Penyaluran BLT Desa 2020

Desak Putu Henny Krisnawati 18 Oktober 2020 15:21:16 WITA

[giriemas-buleleng.desa.id, Giri Emas] Badan Permusyawaratan Desa Giri Emas Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus untuk menyikapi Surat dari Kemendes dengan Nomor : 2724/PRI.00/X/2020, Sifat Penting, Perihal Penyaluran BLT Dana Desa sampai Desember 2020. Dalam surat tersebut menyatakan :

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Dalam kondisi luar biasa karena pandemi Covid-19, dana desa hanya digunakan untuk BLT Dana Desa, Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan penggunaan dana desa penyaluran BLT Dana Desa merupakan prioritas utama;
  2. Penggunaan Dana Desa untuk BLT Dana Desa harus disalurkan sampai dengan Desember 2020;
  3. Kepala desa wajib melaksanakan penyaluran tersebut tepat waktu, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan;
  4. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa adalah hasil pendataan yang selanjutnya diputuskan dalam forum Musdesus;
  5. Dana Desa yang sudah digunakan untuk BLT Dana Desa sampai dengan Desember 2020 dan ternyata masih terdapat sisa, maka sisa Dana Desa dipergunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN);

Musdes Khusus dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Oktober 2020 bertempat di Gedung serba Guna Desa Giri Emas, rapat ini dipimpin oleh ketua BPD Desa Giri Emas dimana dalam sambutannya membacakan isi dari surat dari Kemdes seperti yang terlampir di atas dan ketua BPD juga menyatakan bahwa penyaluran BLT desa sampai Desember ini wajib disalurkan serta beliau juga menegaskan tentang pergantian sebanyak 3 KPM karena 3 KPM sebelumnya 2 meninggal Dunia dan 1 Ganda.

Sambutan Kedua dilanjutkan oleh Kepala desa Giri Emas menyatakan bahwa dalam proses penyaluran BLT sampai desember 2020 harus melalui tahapan tahapan seperti melakukan perubahan RKPDesa pembangunan fisik 2020 menjadi dana untuk penyaluran BLT Sampai Desember. Tegasnya dikarenakan waktu yang sudah mepet perbekel desa Giri Emas agar proses pembagian ini segera berjalan.

Menurut Hasil dari Musdes Khusus Ada 3 KPM baru yang menggantikan ketiga KPM yaitu :

 

 

NO

KPM BLT DD Diganti

Pengganti KPM

Keterangan

1

Wayan Mudarana

Gede Sumadi Yasa

GANDA

2

Ketut Sukra

I Made Bagus Karsana

MENINGGAL

3

Wayan Sudarma

Nyoman Kara

MENINGGAL

 

Sekian dari hasil Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri Oleh Kelian Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Anggota BPD, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibnas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa.

Komentar atas Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Menyelenggarakan Musdes Khusus Tentang Penyaluran BLT Desa 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar