Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( IPPD ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa )
31 Januari 2022 18:19:34 WITA
Pada hari ini, Senin Tanggal 31 Januari 2022, Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Transparan, Efisien dan Akuntable). Pemerintah Desa Giri Emas melakukan Pemasangan Baliho Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2021 dan Pemasangan Struktur Penganggaran APBDesa Tahun Anggaran 2022 di Depan Kantor Desa Giri Emas Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.
Pemasangan Baliho ini bertujuan agar Masyarakat Desa Giri Emas dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa secara Transparan dan Akuntable, sehingga Masyarakat Desa Giri Emas bisa ikut memantau dan mengawasi Langsung Pembangunan Desa.
Komentar atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( IPPD ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimbingan teknis aplikasi siskuedes versi 2.0.8 Tahun 2026
- Perbekel Giri Emas Tinjau Langsung Pemberian MBG
- GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU BULAN JUNUARI 2026
- PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN
- POSYANDU BR. DINAS DANGIN YEH BULAN JANUARI 2026
- PEMBINAAN ADMINISTRASI PKK
- PEMBAGIAN BLT-DD EKSTRIM BULAN DESEMBER TAHUN 2025















