Perangkat Desa
31 Januari 2017 19:22:17 WITA
PERANGKAT DESA GIRI EMAS
6 Tahun 2017 Tentang SOTK dan Peraturan Desa Sangsit Nomor 3 tahun 2017 Tentang SOTK, Definisi Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Perbekel dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Perbekel dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa adalah suatu sistem dalam kelembagaan dalam mengatur tugas dan fungsi serta hubungan kerja Pemerintah Desa
Pemerintah Desa adalah Perbekel dibantu oleh Perangkat Desa.
A. Perangkat Desa terdiri atas :
- Sekretariat Desa;
- Kelian Banjar Dinas; dan
- Pelaksana Teknis.
B. Perangkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Perbekel.
C. Sekretariat Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh unsur staf sekretariat.
Sekretariat Desa terdiri atas 3 (tiga) Kepala Urusan yaitu :
Urusan Tata Usaha dan Umum;
Urusan Keuangan; dan
Urusan Perencanaan;
D. Kelian Banjar Dinas merupakan unsur pembantu Perbekel sebagai satuan tugas kewilayahan.
Jumlah Kelian Banjar Dinas pada Pemerintah Desa Giri Emas terdiri dari :
- Kelian Banjar Dinas Dangin Yeh; dan
- Kelian Banjar Dinas Segara.
E. Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c merupakan unsur pembantu Perbekel sebagai pelaksana tugas operasional.
Pelaksana Teknis terdiri atas 3 (tiga) Kepala Seksi yaitu :
1. Kepala Seksi Pemerintahan;
2. Kepala Seksi Kesejahteraan; dan
3. Kepala Seksi Pelayanan.
SOTK PADA PEMERINTAH DESA GIRI EMAS
NO NAMA JABATAN
1 KADEK MULIAWAN : Sekretaris Desa
2 I GEDE EVA SUJANA : Kaur Keuangan
3 KOMANG SUSRINI : Kasi Pelayanan
4 WAYAN SUDARTA : Kaur Perencanaan
5 MADE ARTANA : Kasi Kesejahteraan
6 KETUT WIRASA : Kasi Pemerintahan
7 KETUT ARINI : Kaur TUU
8 KADEK MERTADANA : KBD. Br. Dinas Dangin Yeh
9 MADE SUARDANA : KBD. Br. Dinas Segara
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KUNJUNGAN DUKA CITA PEMERINTAH DESA GIRI EMAS
- PEMBAGIAN BLT-DD EKSTRIM TAHAP X BULAN OKTOBER TAHUN 2024
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBAGUNAN DESA (MUSRENBANGDESA) TAHUN 2025
- PERSIAPAN RENCANA MUSYAWARAH MUSRENBANGDESA dan PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2025
- Aksi Buleleng Kali Bersih Serangkaian Clean Up Day Tahun 2024 Desa Giri Emas
- PERSEMBAHYANGAN BERSAMA PURNAMA SASIH KETIGA
- MUSRENBANGDES ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ) Tahun 2024