Kepala Desa
31 Januari 2017 19:21:51 WITA
Kepala Desa
Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
Sesuai dengan SK BUPATI BULELENG DENGAN NOMOR 141/632/HK/2021 Tentang Pemberhentian Perbekel Giri Emas dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng yang ditetapkan di Singaraja, pada Tanggal, 7 Desember 2021.
Memutuskan :
Mengesahkan dan Mengangkat Saudara Wayan Saputra sebagai Perbekel Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng Periode 2021-2027.
PROFIL PERBEKEL GIRI EMAS
1. NAMA : WAYAN SAPUTRA
2. TEMPAT/ TANGGAL LAHIR : Buleleng, 15 Maret 1973
3. NAMA ISTRI : NYOMAN SUNARTINI
4. NAMA ANAK 1 : PUTU JULIAN KRISNANTI
5. NAMA ANAK 2 : KADEK RESITA WULANDARI
6. NAMA ANAK 3 : KOMANG HERLIN PRATIWI
7. PENDIDIKAN : SLTA
8. PERIODE : 2021-2027
9. VISI MISI : TERWUJUDNYA DESA GIRI EMAS YANG MANDIRI, BERINTEGRITAS, BERINOVASI, UNGGUL DAN SEJAHTERA YANG BERLANDASKAN TRI HITA KARANA.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUKURAN RENCANA PEMBANGUNAN SALURAN DRAINASE
- PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
- SWADAYA MURNI MASYARAKAT PERBAIKAN JALAN
- Tim Pengabdian Universitas Udayana Membentuk TIMPAL Desa Giri Emas Untuk Mencegah Kasus Baru HIV
- PENERIMAAN MAHASISWA KKN PPM UNIVERSITAS UDAYANA PERIODE XXXIII TAHUN 2026
- JUMAT BERSIH
- RAPAT KERJA TIM PENYUSUN DALAM RANGKA PENYUSUNAN (RKPDESA) TAHUN 2027











