Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( IPPD ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa )

Desak Putu Henny Krisnawati 31 Januari 2022 18:19:34 WITA

Pada hari ini, Senin Tanggal 31 Januari 2022, Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Transparan, Efisien dan Akuntable). Pemerintah Desa Giri Emas melakukan Pemasangan Baliho Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2021 dan Pemasangan Struktur Penganggaran APBDesa Tahun  Anggaran 2022 di Depan Kantor Desa Giri Emas Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.

Pemasangan Baliho ini bertujuan agar Masyarakat Desa Giri Emas dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa secara Transparan dan Akuntable, sehingga Masyarakat Desa Giri Emas bisa ikut memantau dan mengawasi Langsung Pembangunan Desa.

Komentar atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( IPPD ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar