PEMBENTUKAN PENGURUS HARIAN RUMAH DESA SEHAT DESA GIRI EMAS.

02 September 2019 08:37:33 WITA

Musyawarah Desa Pembentukan Kader Rumah Desa Sehat Desa Giri Emas yang dilaksanakan pada hari jum’at 30/8/2019 di Gedung Serba Guna ini sebagai tindak lanjut hasil Pelatihan Konvergensi Stunting yang dilaksanakan oleh TPID Kecamatan Sawan dan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Perencanaan dan Kegiatan yang Prioritas pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP DESA) tahun anggaran 2020.

Program Rumah Desa Sehat Desa Giri Emas merupakan pendekatan terhadap permasalahan kesehatan yang langsung menyasar pada masyarakat luas khususnya yang berada di Desa Giri Emas. Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta dikelola bersama dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah dan pemerintah desa Giri Emas ini berusaha untuk menjawab ketimpangan pembangunan antara daerah perkotaan dan desa, sesuai dengan Nawa Cita ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, yang juga diamanatkan dengan ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menguatkan otonomi desa dalam menentukan prioritas dan strategi pembangunannya.

Rumah Desa Sehat Desa Giri Emas juga diharapkan dapat mengakomodir pengembangan sistem kesehatan tradisional yang dikembangkan oleh pengetahuan masyarakat setempat, sehingga pilihan terhadap layanan kesehatan sebagai variatif tetapi tetap dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut beberapa pertimbangan yang langsung dituangkan dalam surat keputusan Perbekel Desa Giri Emas dalam Pembentukan pengurus harian Rumah Desa sehat Desa Giri Emas :

  1. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, dimana salah satu program yang dilaksanakan adalah penanganan Stunting.
  2. Upaya pencegahan Stunting perlu dilakukan secara konvergen yang melibatkan banyak pihak sehingga dibutuhkan sekretariat bersama dalam bentuk Rumah Desa Sehat.
  3. Rumah Desa Sehat berfungsi sebagai pusat pembelajaran masyarakat, ruang literasi kesehatan, pusat informasi kesehatan dan sebagai forum advokasi kebijakan pembangunan di Desa khususnya bidang kesehatan.
  4. Untuk beroperasinya Rumah Desa Sehat dibutuhkan keberadaan pengurus harian untuk melaksanakan operasional dan kegiatan Rumah Desa Sehat.

Berikut daftar nama pengurus harian Rumah Desa Sehat Desa Giri Emas

  1. GEDE EDY SUARTANA (Koordinator)
  2. KADEK WINDA SUMI ASTRAYANI (Sekretaris)
  3. MADE GADUH (Bendahara)
  4. MADE PASMINI (Anggota)
  5. ADELINA DEAN (Anggota)
  6. CANDRA DARMAYANTI (Anggota)
  7. MADE SUCIANI (Anggota)

 

Rumah Desa Sehat Desa Giri Emas ini merupakan fasilitas percepatan pembangunan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, kesehatan lingkungan dan gizi masyarakat perdesaan yang dibangun serta difasilitasi oleh pemerintah dan dikelola masyarakat desa dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan kesehatan masyarakat, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) serta upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) menuju Desa Daulat Sehat.


Komentar atas PEMBENTUKAN PENGURUS HARIAN RUMAH DESA SEHAT DESA GIRI EMAS.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar