Musyawarah Desa Penyepakatan dan Penetapan RKP Desa Giri Emas Tahun 2021
07 Oktober 2020 19:32:23 WITA
[giriemas-buleleng.desa.id, Giri Emas] Pemerintahan Desa Giri Emas Kecamatan Sawan menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2021 yang di langsungkan di Gedung Serba Guna Desa Giri Emas, Rabu (30/09/2020).
Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Giri Emas yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa. Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”.
Sementara itu Wayan Sudarta, di kesempatan itu menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa”.
“Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kadek Muliawan dalam sambutannya mengatakan, ” Dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan, ungkapnya.
“Setiap tahun penyusunan RKP desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM, Desa” terangnya. Selain itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju pariwisata dan sejahtera, tegasnya".
“Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Kelian Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Babinsa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Komentar atas Musyawarah Desa Penyepakatan dan Penetapan RKP Desa Giri Emas Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DIRGAHAYU KOTA SINGARAJA KE - 421
- LIBUR HARI RAYA SUCI NYEPI TAHUN BARU SAKA 1947 dan HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- RAPAT PEMBAHASAN PERUBAHAN RKP dan APBDes Tahun 2025
- PEMBEKALAN KELOMPOK KERJA ( POKJA ) KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS ( KAMPUNG KB )
- HARI AIR SEDUNIA TAHUN 2025
- HADIRI PENGUKUHAN KETUA TIM PENGGERAK PKK Se-KECAMATAN KABUPATEN BULELENG
- KELAS IBU HAMIL BULAN MARET 2025