Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( IPPD ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa )
31 Januari 2022 18:19:34 WITA
Pada hari ini, Senin Tanggal 31 Januari 2022, Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Transparan, Efisien dan Akuntable). Pemerintah Desa Giri Emas melakukan Pemasangan Baliho Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2021 dan Pemasangan Struktur Penganggaran APBDesa Tahun Anggaran 2022 di Depan Kantor Desa Giri Emas Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.
Pemasangan Baliho ini bertujuan agar Masyarakat Desa Giri Emas dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa secara Transparan dan Akuntable, sehingga Masyarakat Desa Giri Emas bisa ikut memantau dan mengawasi Langsung Pembangunan Desa.
Komentar atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( IPPD ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GERAKAN BULELENG BERSIH SAMPAH 2025
- KELAS IBU HAMIL
- KUNJUNGAN DUKA CITA PEMERINTAH DESA GIRI EMAS
- KUNJUNGAN DUKA CITA PEMERINTAH DESA GIRI EMAS
- POSYANDU dan KELAS BALITA BR. DINAS SEGARA BULAN MEI 2025
- POSYANDU BR. DINAS DANGIN YEH BULAN MEI 2025
- PENDAMPINGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BULELENG TATA KELOLA KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2025