PENYELARASAN VISI MISI PERBEKEL DESA GIRI EMAS TERPILIH dengan VISI MISI KABUPATEN BULELENG
18 Februari 2022 22:08:36 WITA
PENYELARASAN VISI MISI PERBEKEL DESA GIRI EMAS TERPILIH dengan VISI MISI KABUPATEN BULELENG
Giri Emas, Rabu 16 Februari 2022 telah dilaksanakan acara Penyelarasan Visi Misi Perbekel terpilih masa jabatan 2021-2027 dengan Visi Misi Kabupaten Buleleng. Acara tersebut dihadiri oleh Perbekel Giri Emas, Ketua dan Anggota BPD, Tim Penyusun RPJM Desa, Pendamping Desa (PLD, Pendamping Desa Sawan, TA).
Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan di lakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat mengantarkan tercapainya Visi-Misi Kepala Desa.
Disamping merupakan Visi-Misi Perbekel Terpilih, juga di Intregasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan desa ke depan, dimana proses penyusunannya di lakukan secara partisipatif mulai dari tingkat dusun sampai dengan tingkat Desa.
Adapun VISI Perbekel Desa Giri Emas terpilih yaitu “ MENUJU DESA GIRI EMAS YANG MANDIRI, BERINTEGRITAS, BERINOVASI, UNGGUL, SEJAHTERA YANG BERKELANJUTAN BERDASARKAN TRI HITA KARANA”
Komentar atas PENYELARASAN VISI MISI PERBEKEL DESA GIRI EMAS TERPILIH dengan VISI MISI KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HIMBAUAN CUACA EXTRIM
- Bimbingan teknis aplikasi siskuedes versi 2.0.8 Tahun 2026
- Perbekel Giri Emas Tinjau Langsung Pemberian MBG
- GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU BULAN JUNUARI 2026
- PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN
- POSYANDU BR. DINAS DANGIN YEH BULAN JANUARI 2026
- PEMBINAAN ADMINISTRASI PKK













