Penyaluran BPNT Tahun 2022 Melalui PT Pos Indonesia di Desa Giri Emas
06 Maret 2022 18:57:13 WITA
Penyaluran BPNT Tahun 2022 Melalui PT Pos Indonesia di Desa Giri Emas
Pada Hari Minggu (06/03/2022), pukul 09.00 WITA - Selesai, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Giri Emas, telah dilaksanakannya penyaluran BPNT Tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia, kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Giri Emas, Perangkat Desa, Pendamping PKH dan BPNT Desa Giri Emas.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
BPNT adalah bantuan pangan yang diberikan secara non tunai, Setiap bulan penerima BPNT menerima bantuan sebesar Rp.200.000,-
Sebagai informasi, penyerahan BPNT secara tunai dilakukan untuk tiga bulan yaitu bulan Januari, Februari dan bulan Maret, sehingga para penerima BPNT mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600.000,- (3 bulan x Rp 200.000). Berdasarkan informasi data dari Kasi Kesejahteraan (Made Artana) penyaluran BPNT tahap 3 dan 4 diberikan kepada 19 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Untuk informasi Sebelumnya BPNT tahap 2 telah di serahkan kepada 34 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Kegiatan penyaluran BPNT berjalan dengan lancar dan tetap memenuhi protokol kesehatan.
Komentar atas Penyaluran BPNT Tahun 2022 Melalui PT Pos Indonesia di Desa Giri Emas
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GERAKAN BULELENG BERSIH SAMPAH 2025
- KELAS IBU HAMIL
- KUNJUNGAN DUKA CITA PEMERINTAH DESA GIRI EMAS
- KUNJUNGAN DUKA CITA PEMERINTAH DESA GIRI EMAS
- POSYANDU dan KELAS BALITA BR. DINAS SEGARA BULAN MEI 2025
- POSYANDU BR. DINAS DANGIN YEH BULAN MEI 2025
- PENDAMPINGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BULELENG TATA KELOLA KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2025