KEWASPADAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

22 Juni 2023 11:57:21 WITA

KEWASPADAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

giriemas-buleleng.desa.id Pada hari Kamis tanggal (22/6/2023) pukul 10.00 Wita – selesai, bertempat di Kantor Perbekel Giri Emas , Perbekel Giri Emas menerima Kanit Binmas Polsek Sawan serta Siswa Latja SPN Polda Bali yang didampinggi Bhabinkamtibmas Giri Emas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan pemasangan Spanduk Himbauan tentang Kewaspadaan terhadap TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) Guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pada Kesempatan tersebut Perbekel Giri Emas (Wayan Saputra) menyambut baik dan hangat serta mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan hari ini yang nantinya Pemerintah Desa akan meneruskan apa yang disampaikan oleh Pihak Polsek Sawan agar Masyarakat Waspada terhadap tawaran bekerja diluar Negeri, dimana sebelum menerima tawaran bekerja hendaknya mengecek legalitas dari Agen yang memfasilitasi bekerja di luar Negeri, sehingga tidak terjadi kerugian yang ditimbulkan terhadap warga yang ingin bekerja diluar Negeri.

Kanit Binmas (Ipda Nyoman Wantara) menyampaikan apabila nantinya ada Indikasi warga yang merasa dirugikan terkait dengan bekerja di luar Negeri diharapakan segera melapor Ke Polsek Sawan atau menghubungi Bhabinkamtibmas dan juga bisa melalui telpon ke (0362 ) 24900.

Kegiatan berjalan dengan lancar.

Komentar atas KEWASPADAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar