MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN DATA KPM BLT-DD TAHUN 2025

22 Januari 2025 15:42:09 WITA

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN DATA KPM BLT-DD TAHUN 2025

giriemas-buleleng.desa.id  Dalam hal menetapkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 Desa Giri Emas Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, maka pada hari ini Rabu tanggal (22/01/2025) pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Perbekel Giri Emas telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus. Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Giri Emas, Kasi Kesejahteraan (yang membidangi) beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Tokoh Adat, Tokoh Subak, Karang Taruna, Ketua dan Anggota PKK, Unsur Perwakilan Kelompok Masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Adapun materi yang dibahas adalah :

  1. Penyampaian data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1-4
  1. Penyampaian data primer keluarga miskin Desa
  2. Validasi, Verifikasi Data P3KE dan data primer keluarga miskin calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2025

Pada kesempatan tersebut Bapak Perbekel Giri Emas (Wayan Saputra) selaku Narasumber menyampaikan beberapa hal tentang kreteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025  :

  1. Calon keluarga penerima BLT Desa diprioritaskan keluarga Miskin yang berdomisili di Desa Giri Emas ;
  2. Calon Keluarga penerima manfaat BLT Desa dengan kreteria ; a. Kehilangan mata pencahariaan ; b. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis dan/ atau difabel ; c. Tidak menerima bantuan sosial program harapan ; atau, d. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

 Sebelum dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus pada hari ini, telah dilaksanakan kegiatan Pra Musdes yang dilaksankan pada hari selasa, 21 Januari 2025 bertempat di Kantor Perbekel Desa Giri Emas dengan pembahasan tentang Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).

Bapak Made Artana selaku Kasi Kesejatheraan  memaparkan data Primer Keluarga Miskin.

Setelah memaparkan data Primer Keluarga Miskin, dilanjutkan dengan pembahasan dan beberapa masukan dari tokoh masyarakat tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025, dengan selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa  sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Validasi, Verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1-4 dan data primer keluarga miskin Desa, menetapkan nama calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD sebanyak 20 KPM dan Data Tunggu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 KPM sesuai daftar terlampir.
  1. Data nama calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung (BLT) Dana Desa yang disepakati selanjutkan akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.

 

Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara hasil Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data KMP BLT DD Tahun 2025 oleh Ketua BPD ( Bapak I Wayan Santiasa ) kepada Perbekel Giri Emas ( Bapak Wayan Saputra).

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar