PENDAMPINGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BULELENG TATA KELOLA KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2025

09 Mei 2025 12:45:28 WITA

PENDAMPINGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BULELENG, TATA KELOLA KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2025

[giriemas-buleleng.desa.id, Giri Emas]. Jumat (9/5/2025) telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Buleleng Atas Pengelolaan Keuangan Desa, Desa Giri Ěmas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. Pemaparan dilaksanakan pada pukul 09.00 wita- selesai. Kegiatan di hadiri oleh Bapak Komang Adi Wijaya,SH. (Kasi Datun), Gede Dewangga Prahasta Diatmika,SH. (Kasubsi Datun) dan Staf Gede Putu Astawa,SH. (JPN), Made Juni Artini,SH. (JPN) dan Staf, Perbekel Giri Emas, Sekretaris, Staf Kontrak dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut Materi Pemaparan disampaikan oleh Kadek Muliawan selaku Sekretaris Desa Giri Emas. Materi yang disampaikan terkait dengan Program Kerja Pemerintah Desa Giri Emas Tahun 2025 tentang Tata Kelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Berjalan dengan lancar dan tertib.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar