REMBUK STUNTING DAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2025

18 Juni 2025 14:15:19 WITA

REMBUK STUNTING DAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2025

giriemas-buleleng.desa.id  Pada hari Rabu, 18 Juni 2025 pada pukul 10.00 wita-selesai bertempat di Kantor Perbekel Desa Giri Emas telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah dengan 3 anggenda rapat yaitu Rembuk Stunting, Musyawarah Desa Khusus dengan Pembahasan & Penetapan Perubahan Daftar Nama KPM BLT-DD Ekstrim Tahun 2025 dan Pembahasan & Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah, kegiatan dihadiri oleh Perbekel Giri Emas dan Staf, UPTD Puskesmas Sawan 1 (yang mewakili), Pendamping Desa, BPD dan Anggota, Kader KPM/ Kader Desa, Ketua TP.PKK dan Anggota, Guru Paud Widya Sesana, LPM, unsur-unsur masyarakat dan Babinsa Desa Giri Emas.

Dalam kesempatan tersebut Perbekel Giri Emas menyampaikan agar seluruh elemen yang hadir pada rapat ini agar bisa memberikan masukan dan saran untuk mengoptimalkan program pemerintah untuk bisa menurunkan angka stunting dan kedepannya kita bisa “Mencetak Generasi Emas Bebas Stunting” sesuai dengan tema Rembuk Stunting pada hari ini.

UPTD Puskesmas Sawan 1 yang diwakili oleh Bapak I Nyoman Maharjana menyampaikan pentingnya menurunkan angka stunting dengan memberikan makanan dan pola asuh anak yang baik, tentunya semua itu dapat terlaksana karna dukungan dari pemerintah dan masyarakat.

Rapat Rembuk Stunting dipimpin oleh Ketua BPD ( I Wayan Santiasa ) dengan materi atau topik yang akan dibahas adalah :

  1. Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di Desa oleh KPM

Laporan konvergensi pencegahan stunting di Desa yang disampaikan oleh KPM Desa adalah sebagai berikut :

  1. LAPORAN STATUS GIZI :

Laporan tahun 2021 : Stunting : 2 orang, Gizi Buruk : 1 orang, Gizi Kurang : 5 orang

Laporan tahun 2022 : Stunting : 1 orang, Gizi Buruk : 1 orang, Gizi Kurang : 3 orang

Laporan Tahun 2023 : Stunting : 1 orang, Gizi Buruk : 1 orang, Gizi Kurang : 4 orang

Laporan Tahun 2024 : Stunting : 2 orang, Gizi Buruk : 1 orang, Gizi Kurang : 3 orang

Laporan Tahun 2025 : Stunting : 2 orang, Gizi Buruk : 1 orang, Gizi Kurang : 1 orang

  1. LAPORAN IBU HAMIL

Ibu hamil bulan Januari s/d Mei berjumlah 14 orang, dengan status gizi resti sebanyak 5 orang dan normal sebanyak 9 orang. Resti yang dimaksud ibu hamil Kek (kekurangan energi kronik), ibu hamil umur kurang dari 20 tahun,jarak anak kurang dari 2 tahun,umur ibu hamil lebih dari 35 tahun dan Anemia.

Jumlah ibu hamil yang melahirkan bulan Januari s/d Mei berjumlah 14 orang dengan Anak usia 0 s/d 23 bulan dusun dangin yeh = 24 dan anak usia 24 s/d 59 bulan sebanyak 60 orang.

Anak usia 0 s/d 23 bulan dusun segara = 24 orang dan anak usia 24 s/d 59 bulan sebanyak 53.

Perlunya peningkatan cakupan pemberian makanan tambahan ( PMT ) untuk ibu hamil dan balita, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan.

  1. Diskusi Kelompok Terarah ( DKT ) terkait dengan rancangan usulan Konvergensi Stunting Desa Giri Emas.

Adapun rancangan usulan Konvergensi Stunting Desa Giri Emas.pencegahan stunting yang akan dilakukan adalah memberikan edukasi kepada nak-anak diusia remaja, ibu hamil dan balita, peningkatan kapasitas petugas/ kader desa dan tindak lanjut penanganan stunting melibatkan tenaga ahli seperti dokter dokter ahli.

  1. Penetapan Usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa Giri Emas dengan memperioritaskan program dan kegiatan untuk percepatan penurunan stunting.

Setelah disepakati kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan.

Agenda rapat dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan Daftar Nama KPM BLT-DD Ekstrim Tahun 2025.  Menyepakati daftar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Ekstrim tahun 2025 yang disepakati yaitu Alm Ketut Subanda (Banjar Dinas Dangin Yeh)  di ganti dengan Bapak Ketut Wirka (Banjar Dinas Segara).

Angenda rapat yang ke-3 adalah Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang pengelolaan sampah, diskusi tersebut menyepakati rancangan peraturan Desa tentang pengelolaan sampah desa di Desa Giri Emas.

 

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar