MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa) TAHUN ANGGARAN 2026

01 Agustus 2025 10:04:38 WITA

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa) DESA GIRI EMAS TAHUN ANGGARAN 2026

giriemas-buleleng.desa.id  Pada hari Kamis, 31 Juli 2025 bertempat di Kantor Perbekel Desa Giri Emas telah dilaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes) Penyusunan Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa) Giri Emas Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri oleh Perbekel Giri Emas yang diwakili  oleh Sekretaris Desa beserta Staf, Pendamping Lokal Desa, BPD dan Anggota, Direktur Bumdes Labdajaya dan Anggota, Klian Subak Dangin Yeh, Perwakilan LPM, unsur-unsur masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Udayana Denpasar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Pada kesempatan tersebut Bapak Kadek Muliawan (Sekretaris Desa) yang mewakili Perbekel Giri Emas, menyampaikan apapun keputusan atau hasil dari Musyawarah Desa ( Musdes) Penyusunan Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa) Giri Emas Tahun Anggaran 2026, nantinya akan dilaksanakan di tahun 2026.

Bapak I Wayan Santiasa (selaku pimpinan rapat) dengan jabatan sebagai Ketua BPD menyampaikan beberapa materi/ pembahasan terkait dengan Musyawarah Desa ( Musdes) Penyusunan Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa) Giri Emas Tahun Anggaran 2026.

Adapun beberapa Materi yang dibahas adalah :

  1. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Giri Emas tahun anggaran 2026 Pembentukan tim penyusun dan verifikasi RKP Desa Giri Emas tahun anggaran 2026
  2. Pembentukan tim penyusun dan verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Giri Emas  tahun anggaran 2025
  1. Pembahasan perubahan daftar nama Keluarga penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Ekstrim yang telah meninggal Dunia.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi,  selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa  sebagai berikut :

  1. Menyepakati Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun anggaran 2026
  2. Pembentukan tim penyusun dan verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Giri Emas  tahun anggaran 2025 dengan nama nama tim sebagaimana daftar terlampir
  3. Menyepakati daftar nama Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Ekstrim atas nama Nengah Keramin ( Meninggal Dunia ) di ganti dengan I Nyoman Kariawan
  4. Data nama Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung (BLT) Dana Desa yang disepakati selanjutkan akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar