SOSIALISASI PEDOMAN JAM KERJA

23 Oktober 2025 10:05:43 WITA

SOSIALISASI PEDOMAN JAM KERJA

giriemas-buleleng.desa.id Dalam rangka sosialisasi Pedoman Pakaian Dinas harian hari kerja, serta pemberian cuti Pemerintah Desa pada lingkup Kabupaten Buleleng.Pada hari ini Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Kantor Perbekel Desa Giri Emas yang dihadiri oleh Bapak Camat Sawan, Kepala Desa Giri Emas beserta Staf (Kasi, Kaur dan KBD Br. Dinas Dangin Yeh dan KBD Br. Dinas Segara) dan Staf Kontrak, Ketua dan Anggota BPD, Kelian Subak Br. Dinas Dangin Yeh dan Tokoh Masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut Perbekel Giri Emas (Wayan Saputra) menyampaikan agar Perangkat Desa, KBD dan Staf Kontrak mengikuti aturan yang telah ditentukan dan tentunya untuk pelayanan yang ada di Desa dapat melayani Masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.


Camat Sawan I Made Wirama Satria, SE menambahkan diharapkan kedepannya dari Pemerintah Desa tetap selalu bersinergi dengan Kecamatan didalam peningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.


Kegiatan berjalan lancar

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar