SOSIALISASI PENYUSUNAN dan PEMBENTUKAN TIM RPJM DESA GIRI EMAS

16 Februari 2022 19:59:28 WITA

giriemas-buleleng.desa.id, Sosialisasi Penyusunan dan Pembentukan Tim RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) tahun 2022-2027 telah dilaksanakan pada hari Jumat (11/02/2022) bertempat di Gedung Serba Guna Desa Giri Emas dalam  rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel Giri Emas, Kelian Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Kelian Subak Dangin Yeh, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM dan Anggota, Ketua dan Pengurus Karang Taruna, Ketua TP-PKK Desa Giri Emas, Tokoh Masyarakat, Ketua Kader Posyandu, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga dihadiri oleh Tim Ahli Kabupaten selaku Pendamping Desa. Rapat tersebut membahas berbagai topik di antaranya proses penyusunan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan Penyusunan TIM RPJM Desa.

Dasar Hukum yang mendasari penyusunan RPJMDesa yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa disebutkan perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan  kegiatan yang diselenggarakan pemerintah desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif. Pelibatan ini untuk  memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan  Pembangunan Desa dan Permendesa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Yang menjadi ketentuan dalam penyusunan dari RPJM Desa adalah

  1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat (RPJM Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan Desa, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja.
  2. RPJM Desa mengacu pada RPJM kabupaten/kota, yang memuat Visi dan Misi Kepala Desa, rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan arah kebijakan Pembangunan Desa.
  3. RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan kabupaten/kota. RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa.

Perbekel Giri Emas (Wayan Saputra) mengesahkan atau melantik TIM Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDESA) Desa Giri Emas Tahun 2022-2027. Dalam sambutannya Perbekel Giri Emas menyampaikan Dengan terbentuknya Tim Penyusun Rencana Pembagunan Jangka Menengah (RPJMDESA) Desa Giri Emas Tahun 2022-2027, Perbekel Giri Emas mengharapkan TIM RPJMDESA yang telah dilantik dapat bekerja secara maksimal.

SUSUNAN DAN KENGGOTAAN TIM PENYUSUN RENCANA PEMBAGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJMDESA ) DESA GIRI EMAS TAHUN 2022-2027

PEMBINA                    : WAYAN SAPUTRA ( PERBEKEL )

KETUA                       : WAYAN SUDARTA ( KAUR PERENCANAAN )

SEKRETARIS              : DESAK PUTU HENNY KRISNAWATI ( OPERATOR )

ANGGOTA                  : KADEK MULIAWAN ( SEKRETARIS DESA )

                                 : KETUT ARINI ( KAUR TATA USAHA DAN UMUM )

                                 : KADEK MERTADANA ( KADUS DANGIN YEH )

                                 : KADEK MERTADANA ( KADUS SEGARA )

                                 : PANDE WIDI SANJAYA     ( KETUA LPM )

                                 : PUTU JULIAN KRISNANTI ( KARANG TARUNA )

                                 : KOMANG SUPARINI ( UNSUR PEREMPUAN )

                                 : NYOMAN ANDI WIRA ASTAWAN ( MASYARAKAT )

Sosialisasi RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) bertujuan untuk merumuskan visi dan misi yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama warga masyarakat dan menyusun program dan kegiatan indikatif 6 tahun yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama masyarakat. 

Komentar atas SOSIALISASI PENYUSUNAN dan PEMBENTUKAN TIM RPJM DESA GIRI EMAS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar