MUSYAWARAH DESA (MUSDES) TENTANG RKPDES TAHUN 2027

30 September 2026 09:11:00 WITA

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN DRAFT RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN RKPDES TAHUN 2026 DAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG RKPDES TAHUN 2027

giriemas-buleleng.desa.id Pada hari Selasa 29 September pada pukul 10.00 wita-selesai, bertempat di Kantor Perbekel Desa Giri Emas, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Draf Rancangan Peraturan desa Tentang Perubahan RKPDES Tahun 2026 dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKPDES Tahun 2027. Kegiatan dihadiri Perbekel Giri Emas beserta Kasi, Kaur KBD dan Staf Kontrak, Pendamping Lokal Desa, BPD, LPM, Kelian Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Kepala Sekolah dan Guru Tk. Widya Sesana, Ketua RP.PKK, Direktur Bumdesa Labdajaya,  Tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok masyarakat Desa, Unsur masyarakat dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut Perbekel Giri Emas ( Wayan Saputra ) menyampaikan apresiasi kinerja Ketua dan Anggota BPD yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Perbekel Giri Emas juga menyampaikan kepada seluruh elemen yang akan ditunjuk untuk ikut serta berpartisipasi dalam Lomba Desa yang akan dilaksanakan di Tahun 2027. 

Wakil Ketua BPD (Wayan Sukayasa) memaparkan materi yang dibahas. 

Materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan  narasumber adalah:

  1. Materi yang dibahas tentang Draft Peraturan Desa tentang Perubahan RKPDesa Tahun 2026 dan Draf Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2027. 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa adalah

  1. Menyepakati dan Menetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan RKPDesa Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKPDesa Tahun 2027 menjadi Peraturan Desa

Setelah Menyepakati dan Menetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan RKPDesa Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKPDesa Tahun 2027 menjadi Peraturan Desa, Perbekel Giri Emas ( Wayan Saputra ) menandatangani hasil dari pembahasan dan diskusi yang telah disepakati bersama.

Kegiatan berjalan aman dan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar