PERBEKEL GIRI EMAS HADIRI SOSIALISASI TPPO DAN TPPM DI KANTOR IMIGRASI KABUPATEN BULELENG
17 April 2025 09:50:47 WITA
PERBEKEL GIRI EMAS HADIRI SOSIALISASI TPPO DAN TPPM DI KANTOR IMIGRASI KABUPATEN BULELENG
giriemas-buleleng.desa.id Pada hari Rabu 16 April 2025, Perbekel Giri Emas (Wayan Saputra), menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja di Aula Kantor Imigrasi, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menekan angka kasus perdagangan orang dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari wilayah pedesaan. Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Buleleng, termasuk tokoh masyarakat, LSM pemerhati migran, serta aparat penegak hukum.
Dalam paparan materi, narasumber dari Kantor Imigrasi menjelaskan secara rinci tentang definisi, jenis-jenis, dan modus-modus TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) & TPPM (Tindak pidana penyelundupan manusia ) yang kerap terjadi di Bali, serta dampak psikologis, sosial, dan ekonomi terhadap para korban. Tak hanya itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman terkait prosedur legal pemberangkatan PMI ke luar negeri, serta regulasi yang berlaku, seperti UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja dalam sambutannya menekankan bahwa pemberantasan TPPO dan TPPM memerlukan kolaborasi lintas sektor. “Peran desa sangat vital. Jika pemerintah desa bisa mendeteksi dan melaporkan potensi atau indikasi awal, maka tindakan preventif bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta & narasumber dan pengalaman yang dialami oleh Korban TPPO di Miyanmar bebrapa waktu yang lalu. Dari pengalaman tersebut dapat dipetik adalah Jangan mudah percaya dengan rayuan, bujukan dan iming-iming dan tergiur dengan gaji yang akan diberikan dan yang sangat penting adalah pengurusan surat-surat atau passport ke luarnegeri harus sesuai dengan peruntukannya yaitu Passpor untuk belajar, berlibur atau bekerja.
Dalam kesempatan tersebut Perbekel Giri Emas (Wayan Saputra) memberikan masukan ketiga imirgan yang keluar negeri mengajukan surat ke Desa agar melampirkan kemana keberangkatan yang akan dituju dan agen yang memberangkatkan imigran tersebut jadi Desa memiliki catatan untuk tenaga imigran yang berangkat keluar negeri untuk bekerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbangun jejaring koordinasi yang kuat antara Kantor Imigrasi, Pemerintah Desa dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama memberantas TPPO dan TPPM.
Kegiatan berjalan aman dan lancar.
Komentar atas PERBEKEL GIRI EMAS HADIRI SOSIALISASI TPPO DAN TPPM DI KANTOR IMIGRASI KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERBEKEL GIRI EMAS HADIRI SOSIALISASI TPPO DAN TPPM DI KANTOR IMIGRASI KABUPATEN BULELENG
- UPACARA "NGUSABA BUKAKAK" Tahun 2025
- PEMBAGIAN BLT-DD EKSTRIM BULAN APRIL TAHUN 2025
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBAGUNAN DESA TAHUN 2025
- DIRGAHAYU KOTA SINGARAJA KE - 421
- LIBUR HARI RAYA SUCI NYEPI TAHUN BARU SAKA 1947 dan HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- RAPAT PEMBAHASAN PERUBAHAN RKP dan APBDes Tahun 2025