MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN APBDES TAHUN

06 Oktober 2026 14:14:45 WITA

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN APBDES TAHUN 2026

giriemas-buleleng.desa.id Pada hari Senin, 06 Oktober 2026 pada pukul 10.00 wita-selesai, bertempat di Kantor Perbekel Desa Giri Emas, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan ABPDES Tahun 2026. Kegiatan dihadiri Perbekel Giri Emas beserta Kasi, Kaur KBD dan Staf Kontrak, Pendamping Lokal Desa, BPD,  Kelian Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Tokoh Masyarakat dan Bhabinkamtibmas.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDesa Tahun 2026, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua BPD (Wayan Sukayasa). Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut yang disepakati bersama yaitu Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Giri Emas Tahun 2026, yang disepakati bersama. 

Setelah rapat pembahasaan Perbekel Giri Emas (Wayan Saputra) menyerahkan Rancangan Tersebut kepada BPD yang diwakili oleh Wakil Ketua BPD (Wayan Sukayasa). 

Kegiatan berjalan aman dan lancar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar