RAPAT KERJA TIM PENYUSUN DLM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2024

Desak Putu Henny Krisnawati 17 Juli 2023 09:52:25 WITA

RAPAT KERJA TIM PENYUSUN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDESA) TAHUN ANGGARAN 2024

giriemas-buleleng.desa.id  Pada hari Jumat tanggal (14/7/2023) pukul 09.00 wita s/d selesai, telah dilaksankan kegiatan  Rapat Kerja Tim Penyusun Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Perbekel Giri Emas, kegiatan di hadiri oleh Tim Penyusun RKPDes/Tim Sebelas (Perbekel Giri Emas berserta Staf Kasi, Kaur, KBD).

Dalam Rapat Tersebut di buka secara Langsung Oleh Sekretaris Desa ( Kadek Muliawan) sebagai Ketua Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024.

Perbekel Giri Emas (Wayan Saputra) selaku Pembina didalam Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024, dalam kesempatan tersebut Perbekel Giri Emas menyampaian agar Tahapan Penyusunan RKPDesa Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama. Kegiatan Rapat Kerja Tim Penyusunan Dalam rangka RKPDesa Tahun Anggaran 2024 ini adalah lanjutan dari Hasil Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Hasil Rembuk Stunting yang sudah dilaksanakan sebelumya. 

Adapun Pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024 (Kadek Muliawan) adalah sebagai berikut :

  1. Ditegaskan agar tahapan demi tahapan Pelaksanaan Penyusunan diikuti oleh Semua Tim RKPDesa secara Rutin dan Serius.
  2. Disampaikan Besaran Pagu Pendapatan yang akan dipakai sebagai Acuan Penyusunan RKPDesa tersebut, Sesuai dengan Jadwal yang sudah ditetapkan dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2024
  3. Disepakati untuk Penyusunan RAB dimasing masing PKA di masing masing Bidang agar diselesaikan tepat waktu dan terkait Harga Satuan yang akan digunakan adalah sesuai dengan harga satuan Standar Kabupaten Buleleng ( SSH )
  4. Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan Tindak lanjut dari Hasil Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Hasil Rembuk Stunting yang sudah dilaksanakan sebelumya.
  5. Menyepakati Kegiatan Fisik yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 yaitu Pembangunan Jalan Usaha Tani (Dari Soan Pengutangan ke Arah Selatan) dan segala sesuatu terkait Administrasi dilapangan akan diselesaikan secepatnya oleh Kasi Pemerintahan.
  6. Dalam Pertemuan tersebut disampaikan juga Oleh Sekretaris Desa diluar Konteks Penyusunan RKPDesa bahwa terkait Aplikasi AKU Online Untuk Permohonan Data Adminduk secara Online akan dilengkapi dengan Program Baru yaitu Program BALITA Penyerahan Akta Lahir disaat balita Lahir), NYAKSI (Penyerahan Akta Perkawinan pada Saat Upacara berlangsung) dan AKSAMA (Penyerahan Akta Kematian Pada saat berduka).

 

Kegiatan Rapat Kerja Tim Penyusun Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024 berjalan dengan lancar.

Komentar atas RAPAT KERJA TIM PENYUSUN DLM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Giri Emas

tampilkan dalam peta lebih besar